Pengukuran akan dilakukan apabila lompatan tersebut dinyatakan syah. Pengukuran lompatan diambil dari ujung balok tumpu yang terdekat dengan bak pasir, sampai pada tanda awal pendaratan.
Bila pelompat berjalan mundur seusai melakukan lompatan maka yang diukur adalah jarak ketika atlet tersebut mundur. Oleh karena itu ketika seusai meloncat maka atlet harus berjalan maju. Pada pengukuran ini diusahakan untuk seteliti mungkin sebab selisih satu cm saja akan berpengaruh. Selain itu alat yang digunakan untuk mengukur juga harus sama ( hanya ada satu alat ukur). Hasil lompatan akan dicatat oleh pencatat hasil perlombaan.
Bila didalam sebuah perlombaan ada nilai yang sama maka untuk menentukan juara maka harus diberikan kesempatan pada kedua peserta tersebut untuk melakukan lompatan lagi. Dan bila masih sama maka dilihat dari prestasi atlet sebelumnya, dan bila masih sama baru diadakan undian.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar